Search

Jumat, 14 Desember 2012

Teori-Teori Motivasi dalam Psikologi



1. Teori Motivasi isi
a. Teori Tata Tingkat-Kebutuhan
Maslow berpendapat bahwa kondisi manusia berada dalam kondisi mengejar yang bersinambung. Jika satu kebutuhan terpenuhi, langsung kebutuhan tersebut diganti oleh kebutuhan lain. Maslow selanjutnya mengajukan bahwa ada lima pokok kebutuhan, yaitu :
1.    Kebutuhan fisiologikal (faali)
2.    Kebutuhan rasa aman
3.    Kebutuhan sosial. Kebutuhan ini mencakup memberi dan menerima persahabatan, cinta kasih, rasa memiliki (belonging). Setiap orang ingin menjadi anggota kelompok sosial, ingin mempunyai teman, kekasih.
4.    Kebutuhan harga diri (esteem needs). Kebutuhan harga diri meliputi dua jenis:
a.    mencakup faktor-faktor internal, seperti kebutuhan harga diri, kepercayaan diri, otonomi, dan kompetensi;
b.    mencakup faktor-faktor eksternal kebutuyhan yang menyangkut reputasi seperti mencakup kebutuhan untuk dikenali dan diakui (recognition), dan status
5.    Kebutuhan aktualisasi-diri. Kebutuhan untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan kemampuan yang dirasakan dimiliki.
b.    Teori Eksistensi-Relasi-Pertumbuhan
Teori motivasi ini yang dikenal sebagai teori ERG sebagai singkatan dari Existence, Relatedness, dan Growth needs, dikembangkan oleh Alderfer, dan merupakan satu modifikasi dan reformulasi dari teori tata tingkat kebutuhan dari Maslow. Alderfer mengelompokkan kebutuhan ke dalam tiga kelompok:
1.    Kebutuhan eksistensi (existence needs), merupakan kebutuhan akan substansi material seperti keinginan untuk memperoleh makanan, air, perumahan, uang, mebel, dan mobil.
2.    Kebutuhan hubungan (relatedness needs), merupakan kebutuhan untuk membagi pikiran dan perasaan dengan orang lain dan membiarkan mereka menikmati hal-hal yang sama dengan kita.
3.    Kebutuhan  pertumbuhan (growth needs), merupakan kebutuhan-kebutuhan yang dimiliki seseorang untuk mengembangkan kecakapan mereka secara penuh
Teori ERG menyatakan bahwa kebutuhan-kebutuhan eksistensi, hubungan dan pertumbuhan terletak pada satu kesinambungan kekonkretan, dengan kebutuhan eksistensi sebagai kebutuhan yang paling konkret dan kebutuhan pertumbuhan sebagai kebutuhan yang paling kurang konkret (abstrak).
c.    Teori Dua Faktor
Teori dua faktor dinamakan teori hygiene-motivasi dikembangkan oleh Herzberg. Menggunakan metode insiden kritikal, ia mengumpulkan data dari 203 akuntan dan sarjana teknik.
Faktor-faktor yang menimbulkan kepuasan kerja, yang ia namakan faktor motivator, mencakup faktor-faktor yang berkaitan dengan isi dari pekerjaan, yang merupakan faktor intrinsik dari pekerjaan yaitu:
1.    Tanggung jawab (responsibility)
2.    Kemajuan (advancement)
3.    Pekerjaan itu sendiri
4.    Capaian (achievement)
5.    Pengakuan (recognition)
Kelompok faktor yang lain yang menimbulkan ketidakpuasan, berkaitan dengan konteks dari pekerjaan dengan faktor-faktor ekstrinsik dari pekerjaan,  meliputi faktor-faktor:
1.    Administrasi
2.    Penyeliaan
3.    Gaji
4.    Hubungan antarpribadi
5.    Kondisi kerja
d.    Teori Motivasi Berprestasi (Achievement motivation)
Teori motivasi berpretasi dikembangkan oleh David McClelland. Sebenarnya lebih tepat teori ini disebut teori kebutuhan dari McClelland , karena ia tidak saja meneliti tentang kebutuhan untuk berprestasi (need for achievement), tapi juga tentang kebutuhan untuk berkuasa (need for power), dan kebutuhan untuk berafiliasi/ berhubungan (need for affiliation). Penelitian paling banyak dilakukan terhadap kebutuhan untuk berprestasi.
Kebutuhan untuk Berprestasi (Need for Achievement)
Kebutuhan untuk berkuasa ialah adanya keinginan yang kuat untuk mengendalikan orang lain, untuk mempengaruhi orang lain, dan untuk memiliki dampak terhadap orang lain.
Kebutuhan untuk berafiliasi (need for affiliation). Kebutuhan yang ketiga ialah kebutuhan untuk berafiliasi (need for affiliation=nAff. Kebutuhan ini yang paling sedikit mendapat perhatian dan paling sedikit diteliti.
2. Teori Motivasi Proses
a. Teori Pengukuhan (Reinforcement Theory)
Teori pengukuhan berhubungan dengan teori belajar operant conditioning dari Skinner. Teori ini mempunyai dua aturan pokok: aturan pokok yang berhubungan dengan pemerolehan jawaban-jawaban yang benar, dan aturan pokok lainnya berhubungan dengan penghilangan jawaban-jawaban yang salah.
b.    Teori Penetapan Tujuan (Goal Setting Theory)
Locke mengusulkan model kognitif, yang dinamakan teori tujuan, yang mencoba menjelaskan hubungan-hubungan antara niat/ intentions (tujuan-tujuan) dengan perilaku.
Teori ini secara relatif lempang dan sederhana. Aturan dasarnya ialah penetapan dari tujuan-tujuan yang cukup sulit (baca teori McClelland, hlm 25), khusus dan yang pernyataannya jelas dan dapat diterima oleh tenaga kerja, akan menghasilkan unjuk-kerja yang lebih tinggi daripada tujuan-tujuan yang taksa, tidak khusus, dan yang mudah dicapai. Teori tujuan, sebagaimana dengan teori keadilan didasarkan pada dasar intuitif yang solid. Penelitian-penelitian yang didasarkan pada teori ini menggambarkan kemanfaatannya bagi organisasi.
c.    Teori Harapan (Expectancy)
Model teori harapan dari Lawler mengajukan empat asumsi:
1.    Orang mempunyai pilihan-pilihan antara berbagai hasil-keluaran yang secara potensial dapat mereka gunakan. Dengan perkataan lain, setiap hasil-keluaran alternatif mempunyai harkat (valence =V), yang mengacu pada ketertarikannya bagi seseorang.
3.  Orang mempunyai harapan-harapan tentang kemungkinan bahwa hasil-hasil keluaran (outcomes=O) tertentu akan diperoleh setelah unjuk-kerja (P) mereka. Ini diungkapkan dalam rumusan harapan P-O.
4.    Dalam setiap situasi, tindakan-tindakan dan upaya yang berkaitan dengan tindakan-tindakan tadi yang dipilih oleh seseorang untuk dilaksanakan ditentukan oleh harapan-harapan (E-P, dan P-O) dan pilihan - pilihan yang dipunyai orang pada saat itu.
d.    Teori Keadilan (Equity Theory)
Teori keadilan yang dikembangkan oleh Adams bersibuk diri dnegan memberi batasan tentang apa yang dianggap adil atau wajar oleh orang dalam kebudayaan kita ini, dan dengan reaksi-reaksi mereka kalau berada dalam situasi-situasi yang dipersepsikan sebagai tidak adil/wajar.
Teori keadilan mempunyai empat asumsi dasar sebagai berikut:
1.    orang berusaha untuk menciptakan dan mempertahankan satu kondisi keadilan
2.    jika dirasakan adanya kondisi ketidakadilan, kondisi ini menimbulkan ketegangan yang memotivasi orang untuk menguranginya atau menghilangkannya
3.    makin besar persepsi ketidakadilannya, makin besar motivasinya untuk bertindak mengurangi kondisi ketegangan itu
4.    orang akan mempersepsikan ketidakadilan yang tidak menyenangkan (misalnya, menerima gaji terlalu sedikit) lebih cepat daripada ketidakadilan yang menyenangkan (misalnya, mendapat gaji terlalu besar)
Sumber







0 komentar:

Posting Komentar